Pemilik Bar Hotel Deli Indah: Berita Hotel Kami Sediakan Narkoba Itu Fitnah dan Hoax

    Pemilik Bar Hotel Deli Indah: Berita Hotel Kami Sediakan Narkoba Itu Fitnah dan Hoax

    DELI SERDANG - Adanya pemberitaan pada salah satu media online jika Hotel Deli Indah yang beroperasi di Jalan besar lubuk pakam - perbaungan No. 100 Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Menjadi lokasi tempat penjualan Narkoba yang membuat Manager Bar Hotel Deli indah Ar Hasibuan, SH berang.

    Kepada awak media ini, Rabu (16/2/2022) sore saat di ruangan kerjanya Ar Hasibuan, SH mengatakan jika pemberitaan itu semua adalah fitnah. Karena sampai saat ini di Hotel Deli indah tidak pernah menyediakan Narkoba. "Itu berita fitnah dan Hoax yang menyakitkan buat kami, " tegasnya.

    Lebih lanjut, Pemberitaan bahwa Hotel Deli Indah melanggar Prokes (Protokol Kesehatan), menurut AR Hasibuan Hotel Deli Indah sudah menerapkan Protokol Kesehatan 3M.

    "Karyawan kami selalu memastikan kondisi hotel selalu steril dan bersih secara ketat dan disiplin, tidak hanya itu, saat memasuki area hotel tamu diwajibkan periksa suhu tubuh dan menggunakan hand sanitizer serta di didepan pintu hotel kami menyediakan tempat cuci tangan, " sambungnya.

    Disampaikannya bahwa, "Semua tuduhan seperti dalam pemberitaan salah satu media online itu adalah berita bohong dan fitnah, " tegasnya.

    Terkait pemberitaan yang tayang disalah satu media online, pemilik Hotel Deli Indah belum pernah dikonfirmasi dan merasa dirugikan.

    "Saya dan karyawan Hotel Deli indah tidak pernah sama sekali di tanya oleh salah satu media online itu untuk konfirmasi terkait pemberitaan, saya akan buat laporan pencemaran nama baik karena sudah fitnah, " Tutup Ar Hasibuan, SH.

    DELI SERDANG SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Percepatan Vaksinasi, Satlantas Polresta...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Deli Serdang Tutup MTQ Ke 55 Tahun...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Beredar Kabar Surat Permohonan Bantuan Pengawalan Pengamanan Diduga Tidak Diketahui Kepala Kejatisu, Ini Penjelasannya
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Menteri ATR/BPN Temui Kapolri Untuk Kerjasama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi

    Tags